
GenPI.co - Pendiri SMRC Saiful Mujani menegaskan bahwa urusan agama tak boleh dicampurkan dengan hukum normatif.
Saiful Mujani mengatakan bahwa semua agama setara di hadapan hukum.
Menurutnya, tidak boleh sebuah ajaran agama tertentu diterjemahkan ke dalam produk hukum normatif.
BACA JUGA: Pendidikan Tinggi Tak Kurangi Intoleransi pada LGBT, Kata SMRC
Saiful mengatakan bahwa contoh yang paling dekat ialah soal pengaturan minuman beralkohol.
Dalam Islam memang diharamkan, tapi belum tentu di dalam agama yang lain juga diharamkan.
BACA JUGA: Intoleransi Publik pada PKI, ISIS, dan LGBT Tinggi, Kata SMRC
“Oleh karena itu, agama tidak boleh masuk ke dalam wilayah hukum normatif,” ujarnya dalam program Bedah Politik episode “Ketuhanan Maha Esa Hanya Menurut Islam?”, Kamis (14/7).
Saiful mengatakan bahwa hal tersebut seharusnya diatur di lingkup agama masing-masing, termasuk lewat organisasi.
BACA JUGA: Laju Elektabilitas Ganjar Makin Kencang, Kata Survei SMRC
Jika itu Islam, biar MUI, Muhammadiyah, dan NU saja yang memberikan sosialisasi atau mungkin sanksi sosial terhadap umat yang melanggar ajaran-ajaran tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News