
"Dalam kasus ini penyidik telah berhasil menyita beberapa barang bukti sebagian besar dokumen terkait sertifikat kepemilikan tanah," kata Zulpan.
Sebelumnya, Kepolisian telah menahan lima tersangka dalam kasus mafia tanah milik keluarga Nirina Zubir.
Kelima tersangka itu mantan asisten rumah tangga di keluarga Nirina Zubir, suami Riri atas nama Endrianto serta notaris bernama Faridah.
BACA JUGA: Ancaman Menteri Hadi Tjahjanto Serius, Nggak Main-main
Selanjutnya ada Ina Rosiana dan Erwin Riduan yang berprofesi sebagai notaris. (ant)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News