Bisa Jadi Tersangka Kasus Penyelewengan ACT, Ahyudin Malah Santai

Bisa Jadi Tersangka Kasus Penyelewengan ACT, Ahyudin Malah Santai - GenPI.co
Bisa Jadi Tersangka Kasus Penyelewengan ACT, Ahyudin Malah Santai - Ahyudin berikan respons santai soal dirinya berpeluang jadi tersangka dalam kasus ACT. Eks Presiden ACT ditemui usai menjalani pemeriksaan lebih dari 12 jam di Bareskrim Polri, Jakarta Se

"Insyaallah enggak. Kalau mental kami penyeleweng, enggak mungkin berusia 17 tahun. Banyak masyarakat yang bekerja juga, bukan hanya di Tanah Air, tetapi global," ungkapnya.

Lebih lanjut, Ahyudin kembali menegaskan kalau kerja sama antara ACT dengan Boeing bukan dalam bentuk uang santunan, melainkan berupa program yang telah disepakati bersama.

Ahyudin juga mengatakan bahwa program di antara kedua pihak masih berlangsung dan ada kemungkinan Boeing akan memperpanjangnya.

BACA JUGA:  Klarifikasi Eks Bos ACT Ahyudin Soal Penyelewengan Dana Boeing

"Kerja sama implementasi program Boeing itu mengatur sepenuhnya kepada MoU antara ACT dengan Boeing," tandasnya.(*)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya