Mantan Presiden ACT Ahyudin Kembali Diperiksa Mabes Polri

Mantan Presiden ACT Ahyudin Kembali Diperiksa Mabes Polri - GenPI.co
Mantan Presiden ACT Ahyudin. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

Sementara itu, Kasubdit 4 Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji membenarkan kehadiran Ahyudin.

Namun, Andri tak menyebut waktu kedatangan petinggi lembaga filantropi itu.

"Iya sudah (datang, red). Pemeriksaan sedang berlangsung," ucap Andri saat dikonfirmasi.

BACA JUGA:  Nora Alexandra Blak-blakan Payudaranya Sudah Nggak Ori

Di samping itu, ada tiga orang lainnya dari pihak ACT yang belum memenuhi panggilan penyidik, yaitu Presiden ACT Ibnu Khajar, Manager Operasional, dan Bagian Keuangan ACT.

"Ahyudin sudah hadir, yang lain belum," jelas Andri.

BACA JUGA:  Lihat Kaesang Pacaran di Mal Jangan Mendekat Ada Paspampres

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap adanya kelalaian lembaga ACT dalam mengelola dana bantuan untuk ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018.

Dana tersebut diduga disalahgunakan oleh mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar.

BACA JUGA:  Anies Baswedan Lengser Oktober, Ucapan Ruhut Sitompul Menohok

Selain itu, lembaga kemanusiaan tersebut juga menampung donasi Rp60 miliar per bulan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya