
"Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pak Ahmad Zulinto yang dalam rakornas berhasil memperjuangan tambahan kuota PPPK 2022 untuk guru," katanya.
Menurut Hasna, kebijakan itu diambil Pemkot Palembang lewat Disdik, dalam rangka menghadapi penghapusan honorer pada 28 November 2023.
Dia berharap apa yang sudah dilakukan Pemkot Palembang bisa diikuti Pemda lainnya. Ini untuk menyelamatkan honorer dari PHK besar-besaran. (jpnn)
BACA JUGA: Surat Perintah Turun, Gaji Guru PPPK Akan Dirapel
Lihat video seru ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Guru Honorer Gagal PG, K2 & Negeri Minimal 3 Tahun, Semua Diangkat PPPK Tanpa Tes
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News