
GenPI.co - Meskipun diperkirakan berdiri pada abad ke-17, Masjid Raya Al-Arif Jakarta ternyata belum menyandang status cagar budaya.
Menurut Robani, sekretaris DKM Jami Masjid Al-Arif, pihaknya sudah mengajukan status cagar budaya.
Namun, hingga kini mereka tidak kunjung mendapatkannya.
BACA JUGA: Kisah Masjid Raya Al-Arif dan Makam Tua Abad ke-17
Robani menuturkan ada beberapa alasan yang mungkin membuat Masjid Raya Al-Arif sulit mendapat status cagar budaya.
Menurutnya, sejak dipugar pada 1967, masjid tersebut memang mengalami banyak perubahan.
BACA JUGA: Jokowi Sumbang Sapi Paling Besar Untuk Masjid Istiqlal
“Kalau dilihat dari foto, udah banyak yang berubah dari aslinya,” kata Robani kepada GenPI.co, Sabtu (9/7).
Lebih lanjut, Robani menuturkan ada banyak penambahan baru yang membuat sisi asli masjid tertutupi.
BACA JUGA: Masjid Istiqlal Gelar Salat Iduladha, Presiden Jokowi Hadir
Namun, kata dia, jika masjid digali, sisa-sisa ubin pada era awal masjid masih bisa ditemukan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News