Polri Sebut Adanya Penyalahgunaan Dana oleh ACT

Polri Sebut Adanya Penyalahgunaan Dana oleh ACT - GenPI.co
Polri sebut adanya penyalahgunaan dana yang dilakukan oleh ACT untuk aktivitas terlarang. FOTO: Chelsea Venda/GenPI.co

Hari ini, penyidik menjadwalkan pemanggilan terhadap Presiden ACT Ibnu Khajar dan mantan Presiden perusahaan Ahyudin.

"Sesuai undangan, presiden ACT Ibnu Hadjar dan Mantan Presiden perusahaan Ahyudin akan diperiksa hari ini," kata Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (8/7/2022).

Whisnu mengatakan pihaknya sudah menyarankan kepada para pihak ACT untuk menyertakan dokumen keuangan.

BACA JUGA:  Dugaan Penyelewengan Dana Umat, Petinggi ACT Diperiksa Bareskrim

Dia menyebut penyidik akan mengkonfirmasi soal keuangan serta operasional ACT.

"Namun, kami sarankan untuk pihak ACT menyertakan bagian keuangan dan bagian operasional," tandasnya.(*)

BACA JUGA:  Wagub DKI Tegaskan Pemprov Tak Pernah Kerja Sama dengan ACT

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya