
Namun, kata dia, pihak aparat tidak mengizinkannya.
"Akhirnya tiga hari aja. Itu pun masih ditentang," ucap dia.
Sebelumnya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Pemkot Jakpus Bakwan Ferizan Ginting melarang penjual hewan kurban berjualan di trotoar jalan.
BACA JUGA: Pemprov DKI Pusatkan Salat Iduladha dan Kurban di JIS
Sebab, hal itu berpotensi menganggu hak pejalan kaki.
Di sisi lain, para pembeli yang memarkirkan kendarannya di badan jalan juga dapat mengakibatkan kemacetan.(*)
BACA JUGA: Kajian Buya Yahya: Kurban Atas Nama Anak yang Masih Kecil
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News