
GenPI.co - Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria meminta masyarakat melakukan vaksinasi booster dan mematuhi protokol kesehatan.
Riza menyampaikan pada Selasa (5/7/2022), PPKM Jakarta sudah naik menjadi level 2.
Ketentuan itu berlaku mulai tanggal 5 Juli sampai 1 Agustus 2022.
BACA JUGA: Harga Pangan Naik, Wagub Riza Minta Masyarakat Tetap Tenang
Dia mengatakan pihaknya akan melakukan pembatasan operasional dan kapasitas sesuai dengan ketentuan PPKM.
Riza juga mengajak masyarakat harus lebih berhati-hati dan waspada.
BACA JUGA: Keluarga Diusir dari Rusun Jatinegara, Ini Janji Wagub Riza
"Mari kita laksanakan, disipilin, dan taat terhadap protokol kesehatan," ucap dia di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (5/7/2022).
Selain meningkatkan protokol kesehatan, masyarakat diharapkan mempercepat pelaksanaan vaksinasi ketiga atau booster.
BACA JUGA: Wagub Riza Buka Suara soal Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI
"Mari ajak keluarga dan siapa pun di lingkungan segera berbondong-bondong mendapatkan vaksin ketiga biar semua tenang," tegasnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News