DKI Jakarta Kembali PPKM Level 2, Ini Respons Anies Baswedan

DKI Jakarta Kembali PPKM Level 2, Ini Respons Anies Baswedan - GenPI.co
DKI Jakarta Kembali PPKM Level 2, Ini Respons Anies Baswedan. Gubernur DKI Anies Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merespons soal Ibu Kota yang kembali berstatus PPKM Level 2.

Seperti diketahui, pemerintah memutuskan kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM untuk Jawa-Bali baru-baru ini.

PPKM tersebut bahkan sudah dinaikkan menjadi level 2 per hari ini lantaran adanya peningkatan kasus covid-19 yang signifikan.

BACA JUGA:  Wihara Ekayana Arama Konsisten Ikuti Aturan Level PPKM Pemerintah

Sebanyak 14 daerah di Indonesia berstatus PPKM level 2, termasuk salah satunya provinsi DKI Jakarta.

PPKM Jawa Bali itu akan diperpanjang mulai 5 Juli hingga 1 Agustus 2022.

BACA JUGA:  Pemerintah Perpanjang PPKM Selama 2 Minggu ke Depan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan akan menindaklanjuti status tersebut.

Hal itu disampaikan setelah apel HUT Bhayangkara ke-76 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/7).

BACA JUGA:  Status PPKM DKI Jakarta Masih Level 2, Wagub Riza Buka Suara

Anies mengatakan akan berkomunikasi dengan pemerintah pusat terkait naiknya status level PPKM tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya