
"Saya merasa gembira karena hukum berpihak kepada masyarakat kecil. Saya juga berterima kasih kepada majelis hakim yang memutuskan menolak praperadilan dia," ujar Daim, Jumat (1/7/2022).
Selain itu, Daim juga mengapreasiasi pihak kepolisian yang sudah berani membongkar dugaan kebusukan administrasi usaha tersangka Jimmy Lie.
Usai putusan tersebut, kata Daim, kepolisian harus menyikapi dugaan manipulasi perpajakan dan perizinan perusahaan dia.
BACA JUGA: Warga Pantura Tangerang Tuntut Hakim Tolak Praperadilan Jimmy Lie
"Apakah benar atau tidak? Itu perlu ditelusuri pihak kepolisian," ucapnya.
Dia mengaku mengetahui keluarga tersangka juga duduk sebagai pengurus direksi kedua perusahaannya, yakni PT Mentari Kharisma Utama dan PT Bajamarga Kharisma Utama produksi di bidang baja.
BACA JUGA: Warga Pantura Tangerang Demo di PN: Jimmy Lie Layak Ditahan
"Kalau keluarganya ikut memanipulasi identitas, otomatis berdampak pada adanya penggelapan pajak-pajak dan perizinan tertentu," tandas Daim.
Dia mengaku akan terus mengawal kasus Jimmy Lie hingga tuntas.
BACA JUGA: Warga Tangerang Ajak Anaknya Lihat Hewan Kurban untuk Edukasi
"Kami warga Pakuhaji akan tetap mengawal kasus Jimmy Lie sampai tuntas putusan hukuman yang diterima Jimmy Lie. Kami berharap yang bersangkutan dihukum seberat-beratnya," ujarnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News