
GenPI.co - Politikus PDIP I Wayan Sudirta mendukung pemerintah melakukan pengaturan untuk ganja medis.
Wayan juga setuju mengubah penggolongan ganja dalam jenin-jenis narkotika.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja RUU Tentang Narkotika Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6).
BACA JUGA: Rapat Legalisasi Ganja, Tangis Santi Pecah Berjuang untuk Anak
“Saya bersepakat untuk mengubah ganja sebagai jenis narkotika golongan I menjadi golongan II yang dapat digunakan untuk pengobatan dan terapi,” ujarnya, dilansir dari JPNN.com, Jumat (1/7).
Wayan pun menjelaskan alasannya mendukung wacana mengubah ganja jenis narkotika golongan I menjadi golongan II untuk pengobatan dan terapi.
BACA JUGA: Soal Legalisasi Ganja, Halal Watch Minta Indonesia Tidak Latah
“Mengapa demikian, karena pertama yang menjadi landasan adalah aspirasi dan kebutuhan masyarakat memang mengarah pada kemanfaatan ganja untuk kepentingan pengobatan/medis,” kata Wayan.
Kedua, kata Wayan, hal ini telah menjadi kesepakatan internasional.
BACA JUGA: Pesan Politikus PDIP Soal Legalisasi Ganja
“PBB juga telah mengeluarkan ganja sebagai jenis narkotika,” paparnya.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Wayan Sudirta PDIP Dukung Pengaturan Ganja untuk Kepentingan Pengobatan
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News