
GenPI.co - General Manager Project Company Holywings Indonesia Yuli Setiawan mengaku telah menindak tegas para oknum tim promosi media sosial.
Yuli mengatakan langkah tersebut diambil karena tindakan tim promosi yang mengunggah minuman bernama Muhammad dan Maria di media sosial tanpa sepengetahuan manajemen.
"Pihak manajemen Holywings melakukan tindakan tegas dengan sanksi pemecatan," ucap dia di gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (29/6/2022).
BACA JUGA: Soal Promo Miras, Manajemen Holywings Mengaku Kaget
"Kami juga menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk menjalankan proses hukum sesuai UU," terangnya.
Yuli Setiawan menambahkan Polres Metro Jakarta Selatan sudah menetapkan 6 tersangka terkait kejadian tersebut.
BACA JUGA: Pengamat: Holywings Harus Pikirkan Karyawannya yang Menganggur
Dia juga menyebut pihak manajemen Holywings berjanji untuk lebih teliti dan cermat dalam melakukan promosi di media sosial ke depannya agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Sebelumnya, Yuli menerangkan pihak manajemen Holywings tidak pernah mengetahui dan merasa dirugikan soal promosi minuman tersebut.
BACA JUGA: Pihak Holywings Akui Terbiasa Pakai Nama Orang pada Promo Minuman
"Oknum tim promosi media sosial sengaja menggunakan nama tersebut untuk motif internal," jelasnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News