
Sementara, melalui hasil ukur yang dikeluarkan BPN Jakarta Selatan adalah sesuai dengan peta bidang tanah dengan No NIB: 09.02.06.06.0.126 dan peta bidang tanah D.1.302 Tgl-01-11-2010 No 8220/SU/2010.
"Untuk itu, jika pihak Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta tidak juga memberikan jawaban atas tanah dengan seterang-terangnya, kami akan melaporkan persoalan ini ke lembaga Ombudsman RI,"tandas Ruddy.
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News