Uang Jadi Faktor yang Buat RUU PPRT Tak Kunjung Disahkan

Uang Jadi Faktor yang Buat RUU PPRT Tak Kunjung Disahkan - GenPI.co
Uang Jadi Faktor yang Buat RUU PPRT Tak Kunjung Disahkan. Foto: Ferry/GenPI.co

GenPI.co - Pendiri Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Migrant Care Anis Hidayah menilai uang menjadi faktor yang membuat RUU PPRT tidak kunjung disahkan.

Anis mengatakan bahwa RUU PPRT tak memberikan keuntungan materi kepada para pembuat kebijakan.

Selain tidak ada money interest-nya, RUU PPRT juga murni perjuangan kelas.

BACA JUGA:  DPR Minta PBNU Mengawal Proses Pembahasan RUU TPKS dan PPRT

"PRT itu perjuangan kelas. Jadi, hampir setiap orang yang punya PRT mungkin ada kekhawatiran ketika RUU PPRT disahkan," ucap dia di Kedutaan Besar Malaysia, Jakarta Selatan, Senin (27/6).

Anis menyebut orang-orang yang berlaku tidak sepantasnya kepada PRT takut akan dikriminalisasi.

BACA JUGA:  Komnas Perempuan Minta Kejelasan dari DPR Terkait RUU PPRT

Dia menganggap RUU PPRT itu sebenarnya untuk mengatur hubungan antara majikan dan PRT, bukan hanya satu pihak saja.

"Berarti untuk kebaikan keduanya, bukan untuk mengkriminalisasi, melainkan memastikan PRT dan majikan mendapatkan perlakuan yang adil," ungkapnya.

BACA JUGA:  Migrant Care Siap Bawa Kasus Adelina Lisao ke Dewan HAM PBB ASEAN

Di sisi lain, Anis menyatakan kasus pembantu rumah tangga (PRT) Indonesia Adelina Lisao sebenarnya bisa menjadi pelecut bagi pemerintah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya