
GenPI.co - Anggota DPR RI Kamrussamad mendesak Dirjen Pajak untuk memeriksa setoran pajak Holywings setelah ramai dengan strategi promosi yang kontroversial.
"Sebagai mitra kerja Dirjen Pajak di DPR RI, saya ingin menyoroti terkait setoran pajak Holywings,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (27/6).
Politikus Gerindra itu mempertanyakan apakah setoran pajak Holywings sudah sesuai aturan dengan statusrestoran atau tempat hiburan.
BACA JUGA: Sebelum Lengser, Anies Baswedan Cabut Izin Seluruh Holywings
Kalau nomor objek pajaknya adalah restoran, kenyataannya di Holywings menyediakan hiburan.
"Jangan sampai muncul kesan perlakuan istimewa terhadap Holywings dibanding dengan usaha hiburan lainnya," katanya.
BACA JUGA: Pencopotan Panglima TNI Gatot Nurmantyo Terungkap, Oh Ternyata
Kamrussamad mendesak Dirjen Pajak untuk memeriksa secara cermat kesesuaian antara aktivitas dan nomor objek pajaknya. Izin usaha dan praktik kegiatan di lapangan harus sesuai.
"Kalau benar ada ketidaksesuaian, ini jelas merugikan pendapatan negara," katanya.
BACA JUGA: Majelis Hakim Perintahkan Jemput Paksa Terdakwa Alvin Lim
Sebelumnya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI secara resmi mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings yang berjumlah 12 lokasi di Jakarta. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News