
"Mereka pasti harus merubah sertifikat rumah, data alamat IMB, Kartu Keluarga, KTP, BPKB, dan STNK. Sedangkan untuk bisnis harus mengganti alamat dokumen, akta notaris, TDP, NPWP, dan SIUP yang butuh biaya tidak sedikit loh Pak Anies," jelasnya.
Perubahan nama jalan ini tentunya memberikan kabar gembira kepada warga Betawi. Tapi Kenneth menilai Pemprov DKI harus berpikir terbuka terkait perubahan tersebut.
"Meskipun sudah ada statement Dinas Dukcapil untuk menggratiskan semua biaya penggantian data KTP dan Kartu Keluarga, masyarakat pasti akan kerepotan bolak-balik ke Dukcapil untuk mengurus berkas tersebut dan pasti akan jadi beban tersendiri buat mereka," tutupnya.(Ant)
BACA JUGA: Hasil Survei Bikin Kaget: Anies Kalahkan Ganjar dan Prabowo
Jokowi Yakin Mau 3 Periode?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News