
GenPI.co - Hardiyanto Kenneth selaku anggota DPRD DKI Jakarta dari PDIP itu secara tegas meminta Anies Baswedan bertanggung jawab atas dampak sistemik perubahan nama jalan.
Seperti diketahui sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta itu melakukan perubahan nama 22 jalan di Ibu Kota dalam rangka HUT ke-495 Jakarta.
Anies Baswedan mengubah nama 22 jalan di Jakarta dengan para tokoh Betawi demi memperkenalkannya pada generasi muda, sekaligus mengenang jasa pada tokoh tersebut.
BACA JUGA: Hasil Survei Bikin Kaget: Anies Kalahkan Ganjar dan Prabowo
Menurut Kenneth hal tersebut sebetulnya bagus, tapi secara otomatis berdampak pada perubahan data administrasi warga setempat, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), BPKB, STNK, dan lain sebagainya.
"Perubahan nama jalan pasti berdampak sistemik, semua data administrasi warga akan berubah semua dan itu akan membuat masyarakat kesulitan. Ini Pemprov DKI mau tidak mau harus tanggung jawab. Kemudian menurut saya juga tidak ada urgensinya, untuk apa? Justru saya khawatir ke depannya akan menimbulkan banyak masalah," kata Kenneth, Minggu (26/6).
BACA JUGA: Usulan Surya Paloh Soal Duet Anies-Puan, PDIP Bakal Menolak
Menurut Kenneth, seharusnya orang nomor satu di Jakarta itu dalam melaksanakan kebijakan harus melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat yang terdampak langsung.
"Kasihan bagi warga yang tidak paham konsekuensi ke depannya, seharusnya dijelaskan bahwa nantinya akan merubah data penduduk, maupun unit usaha di sekitar jalan," tambahnya.
BACA JUGA: Surya Paloh Usul Anies-Puan ke Jokowi, Sikap PDIP Dibongkar
Anggota Komisi D itu menegaskan dampak perubahan nama jalan ini akan sangat menyulitkan warga maupun pelaku bisnis.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News