
GenPI.co - Pemerintah merancang IKN Nusantara di Kalimantan Timur sesuai kondisi alam, serta dibangun dan dikembangan sebagai kota dalam hutan alias Forest City.
Konsep Forest City akan membuat masyarakat dapat menikmati akses yang nyaman dan setara terhadap ruang hijau.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menegaskan rencana itu akan mengembalikan lingkungan alami dan meningkatkan nilai ekologi untuk IKN Nusantara.
BACA JUGA: Pemerintah Bangun Infrastruktur IKN, DPR: Pemerataan Pembangunan
“Prinsip tersebut akan diwujudkan antara lain melalui upaya pemulihan ekosistem, rehabilitasi hutan dan lahan, seperti mengembalikan ekosistem hutan alami dan pemulihan lahan eks tambang,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (23/6).
Menurut Siti, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga meminta dari 256 ribu hektar areal seluruh daerah otorita IKN, 70 persenya adalah tutupan alam dan pepohonan.
BACA JUGA: Kunjungi Penajem Paser, Jokowi Pantau Update Proyek IKN Nusantara
Dengan data tutupan vegetasi yang ada saat ini sebesar 42 persen, maka harus ditambahkan 28 persen tutupan lagi.
Diperkirakan untuk tercapai 70 persen atau sekitar 80 ribu hektar, akan selesai tertanam dalam waktu 2-3 tahun.
BACA JUGA: Penyelesaian Infrastruktur IKN Nusantara Lagi Dikebut Pemerintah
Lalu, membutuhkan waktu 4-5 tahun, agar konsep IKN Nusantara sebagai Forest City dapat terwujud.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News