
Wabup Wahyudi Hidayat menyebutkan kratom saat ini menjadi salah satu tanaman asli Kapuas Hulu yang masih dibudidaya oleh beberapa masyarakat.
Di lain sisi, BNN meyakini kratom memiliki efek samping yang lebih kuat daripada morfin, zat yang saat ini masuk narkotika golongan II di Indonesia.(antara/lia/jpnn)
Simak video berikut ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Efek Kratom Lebih Kuat dari Morfin, BNN: Masuk Narkotika Golongan 1
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News