
Seeprti diketahui Gaji ke-13 terhadap Aparatur Sipil Negara yang meliput PNS, Calon PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, dan pejabat negara. (*)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
Seeprti diketahui Gaji ke-13 terhadap Aparatur Sipil Negara yang meliput PNS, Calon PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, dan pejabat negara. (*)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News