
Kebijakan yang dimaksud Nelly ialah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil.
Dia mengatakan cara humanis itu dapat dilakukan dengan tetap mengikuti tahapan-tahapan seleksi dan tes dengan tingkat kompetensi computer assisted test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN) untuk seleksi CPNS.
“Akan tetapi, syukur-syukur kalau tanpa tes,” katanya sambil tersenyum. (jpnn)
BACA JUGA: Guru Honorer Kirim Pesan Soal Seleksi PPPK 2022, Ini Isinya
Video viral hari ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Penghapusan Honorer, Baiq Nelly: Kami Berharap Ada Kebijakan Lebih Humanis
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News