
GenPI.co - Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan pihaknya mengalokasikan anggaran untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) bagi pekerja non-ASN sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap pekerja di lingkungan pemerintah.
"Kami akan komitmen melaksanakan Inpres No.2/2021. Saya berharap 2023 semuanya sudah terdaftar," katanya di Cipanas Baru, Garut, Senin (14/6/2022).
Selama ini, perlindungan bagi non-ASN di Garut masih tergolong rendah karena berbagai faktor.
BACA JUGA: Indonesia-Bosnia Tingkatkan Kerja Sama Perdagangan dan Investasi
"Saya sangat terkejut, kepesertaan di Garut ternyata sangat rendah. Nah, ini adalah sesuatu hal yang perlu mendapatkan perhatian, jadi kalau dilihat di sini, di desa pun hanya 60 dari 421 (dapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan)," katanya.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan kebijakan anggaran untuk memberikan jaminan ketenagakerjaan bagi masyarakat Garut yang bekerja di lingkungan pemerintahan.
BACA JUGA: Pengamat ini Bilang ASN Belum Siap Work from Anywhere
Pemkab Garut, kata dia, akan mengalokasikan anggaran sekitar Rp 1,2 miliar untuk 10 ribuan orang.
"Kalau dengan guru mestinya sekitar 8 ribu. Kalau kita 10 ribu saja dengan petugas kebersihan yang ada di lingkungan hidup," jelasnya.
BACA JUGA: ASN Kota Bogor Wajib Kenakan Pakaian Produksi UMKM Lokal
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tasikmalaya Seto Tjahjono mengatakan akan bersama-sama memberikan jaminan kepada para pekerja di daerah untuk mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News