
4. Bukti kepemilikan kartu Program Indonesia Pintar (PIP/KIP) (bagi yang memiliki);
5. Surat keterangan domisili pondok pesantren (bagi yang memiliki);
6. Surat keterangan pindah tugas orang tua/wali (bagi yang memiliki);
BACA JUGA: PPDB Jakarta 2022 Jenjang SMA Dibuka, Nih Cara Pendaftarannya!
7. Surat Pernyataan Sehat bagi calon peserta didik SMK;
8. Pakta integritas.(*)
BACA JUGA: PPDB SMP Surabaya 2022 Buka 4 Jalur, Ini Dia Jadwal Lengkapnya
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News