
GenPI.co – Pemerintah telah mengumumkan ibu kota negara akan pindah ke Kalimantan Timur, lokasinya sebagian di Penajam Paser Utara dan sebagian lainnya masuk wilayah Kutai Kartanegara.
Disebutkan, salah satu pertimbangannya dalam memilih lokasi ibu kota baru yaitu harus memiliki risiko yang minim akan bencana gempa bumi, gunung berapi, tsunami, banjir, longsor, maupun kebakaran hutan dan lahan.
Baca juga:
Sah, Ibu Kota Negara Berlokasi di Kalimantan Timur
Ini Alasan Jokowi Pindahkan Ibu Kota
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News