
GenPI.co - Sekjen Majelis Hikmah Alawiyah (MAHYA) Habib Hafidz Alattas ikut menyampaikan pandangannnya soal restoran padang Babiambo yang menjual menu rendang babi.
Menurut Habib Hafidz Alattas, masyarakat Nonmuslim berhak mengolah makanan dengan cara apa pun.
Habib Hafidz menilai bahwa pengolahan itu pun tak menutup kemungkinan disesuaikan dengan selera masing-masing pihak.
BACA JUGA: Viral Nasi Padang Babi, Reaksi Gubernur Sumbar Sangat Keras
“Teman-teman Nonmuslim berhak mengolah makanan mereka dengan cara apa pun sesuai selera mereka,” ujarnya, dilansir dari akun Twitter @HafidzAlattas, Senin (13/6).
Lebih lanjut, Habib Hafidz bahkan menilai bahwa umat Islam seharusnya berterima kasih kepada restoran Babiambo.
BACA JUGA: Soal Nasi Padang Babi, Putra Minangkabau: Menyakiti Hati
Pasalnya, restoran Babiambo sudah memberikan label nonhalal di produk yang dijual.
“Harusnya kita berterima kasih karena yang punya restoran sudah memberi label nonhalal. Mengapa kita gusar?,” ungkapnya.
BACA JUGA: Masyarakat Minang DKI Jakarta Bakal Demo Restoran Rendang Babi
Meskipun begitu, Habib Hafidz juga paham bahwa restoran Babiambo sebenarnya sudah lama tutup.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News