
Dengan demikian, dia meminta agar iuran BPJS Kesehatan tidak dinaikkan, apalagi sesuai besarnya gaji.
"Itu direktur utama BPJS Kesehatan lagi tidur dan bermimpi. Tentu tidak boleh seperti itu," tuturnya.
Said Iqbal menyatakan rencana tersebut harus sesuai dengan peraturan pemerintah bukan kehendak Dirut BPJS.
BACA JUGA: BPJS Kesehatan Bagikan Rp 75 Juta, Nah Kita Cek Yuk
Seperti diketahui, besaran iuran BPJS Kesehatan akan disesuaikan banyaknya gaji bukan lagi per kelas pada Juli 2022.
BPJS direncanakan akan menghapus kelas 1 sampai 3 dan berganti ke kelas standar.
BACA JUGA: Inpres BPJS Kesehatan Bikin Gaduh, Presiden Jokowi Bisa Tersudut
Artinya, peserta akan membayar iuran sesuai besaran gaji lewat prinsip gotong royong. (*)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News