
GenPI.co - Mantan anggota Panja RUU KUHP Fahri Hamzah mengatakan rumusan RUU KUHP sudah solid dan tinggal disahkan.
Dia mengatakan pada tahapan selanjutnya kemungkinan besar ialah melakukan amendemen terbatas.
“Absorsi terhadap seluruh UU Pidana lain dimasukkan dalam RUU KUHP akan sempurna,” ucap Fahri dalam diskusi di DPR RI, Selasa (7/6).
BACA JUGA: Fahri Hamzah Sentil KIB, Isinya Menohok Banget
Fahri menjelaskan ada beberapa rancangan UU dan UU juga sudah diabsensi.
“Sebab, reformasi hukum dimulai dari kesatuan teks,” ucap Fahri Hamzah.
BACA JUGA: Fahri Hamzah Beri Kritik Keras soal Durasi Kampanye Pemilu 2024
Sementara itu, Plh Dirjen PP Kemenkumham Dhahana Putra mengakui RUU KUHP sudah disepakati.
Akan tetapi, kata Dhahana, hingga saat ini belum ada pembahasan yang intensif.
BACA JUGA: Fahri Hamzah: Saya Pantas Jadi Presiden, Tapi Nggak Punya Uang
Pembahasan antara Komisi III dan pemerintah soal RUU KUHP dinilai sangat matang pada 2015.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News