
Apabila pelamar memilih jabatan yang sama pada seleksi kompetensi I dan seleksi kompetensi II, mereka dinyatakan lulus dengan menggunakan nilai akhir paling tinggi.
“Selain itu, apabila pelamar memilih jabatan yang berbeda pada seleksi kompetensi I dan seleksi kompetensi II, mereka dinyatakan lulus dengan menggunakan nilai akhir pada seleksi kompetensi II terlebih dulu,” katanya.(*)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Mas Nadiem Pastikan 193.954 Guru Lulus PG Prioritas 1 Diangkat Tahun Ini
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News