
GenPI.co - Presiden Joko Widodo telah memutuskan sebagian wilayah Penajam Paser Utara dan sebagian Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur sebagai lokasi pembangunan ibu kota baru Republik Indonesia. Terkait hal tersebut, Kepala Negara telah mengirimkan surat kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Saya paham bahwa pemindahan ibu kota negara ini, termasuk lokasinya, membutuhkan dukungan dan persetujuan DPR. Oleh sebab itu, tadi pagi saya sudah berkirim surat kepada Ketua DPR RI dengan dilampiri hasil-hasil kajian mengenai calon ibu kota baru tersebut," ujar Jokowi dalam keterangannya di Istana Negara, Senin, (26/8).
Baca juga :
Profil Penajam Paser Utara, Calon Ibu Kota Baru Indonesia
Ibu Kota ke Kaltim, Ini 3 Destinasi Wisata di Penajam Paser Utara
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News