.webp)
Karena tidak ada titik temu, korban kemudian meninggalkan pelaku. Pelaku yang merasa tidak senang lantas mengambil pisau kecil yang ada di dapur dan menusukkan pisau tersebut ke leher belakang sebelah kiri korban.
"Korban mengalami luka sobek. Sampai sekarang korban masih dalam penanganan medis di Rumah Sakit Pluit Jakarta Utara," tutur Mustakim.
Akibat perbuatanya, Yogi kini harus berurusan dengan aparat penegak hukum dan dijerat dengan Pasal 351 tentang penganiayaan.
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News