
Meski begitu, P2G mengapresiasi langkah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) yang telah mengeluarkan PermenPAN-RB 20/2022.
“Oleh karena itu, kami meminta para guru honorer peserta seleksi PPPK 2021 tahap 1 dan 2 yang lulus PG, tetapi tidak ada formasi di daerahnya, agar dipastikan menjadi prioritas utama diterima PPPK 2022 tanpa dites kembali,” papar Satriawan. (jpnn)
BACA JUGA: Nama-nama Guru Lulus PPPK 2021 Sudah Dikunci, Tinggal Diangkat
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Seleksi PPPK 2022: Guru Swasta Tak Lulus PG Bukan Prioritas, Dipecat Yayasan Pula
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News