
GenPI.co - Gitaris grup musik Kahitna Andrie Bayuajie ditangkap pihak kepolisian terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Berdasarkan tes urine, Andrie positif Benzodiazepine yang merupakan golongan obat penenang atau sedatif.
Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti 45 butir Valdimex Diazepam yang merupakan jenis psikotropika golongan IV.
BACA JUGA: Andrie Bayuajie Terancam 5 Tahun Penjara Terkait Kasus Narkoba
Terkait hal ini, Manajemen Kahitna akhirnya buka suara dan membenarkan bahwa Andrie saat ini sedang ditahan oleh pihak yang berwenang.
"Obat tersebut adalah obat penenang yang dibeli dan dikonsumsi pribadi oleh Andrie yang sedang menjalani jadwal latihan serta show yang padat," tulis keterangan resmi Manajemen Kahitna dikutip GenPI.co dari akun Instagram @kahitna, Jumat (3/6).
BACA JUGA: Polisi Tangkap Gitaris Kahitna Andrie Bayuajie Karena Narkotika
Manajemen Kahitna menjelaskan bahwa Andrie mengonsumsi obat itu untuk memaksimalkan waktu istirahat yang sedikit.
Saat ini Andrie dalam keadaan sehat, baik, dan akan segera menjalani rehabilitasi.
BACA JUGA: Polisi Sita 45 Butir Psikotropika dari Kediaman Andrie Bayuajie
Manajemen Kahitna berharap Andrie mendapat hikmah dari penangkapan yang terjadi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News