
GenPI.co - Sebuah inovasi terbaru diperkenalkan oleh pihak kepolisian Republik Indonesia (Polri) dibidang surat Izin Mengemudi (SIM). Sebuah upgrade terbaru dari kartu yang wajib kita bawa ketika berkendara akhirnya diperkenalkan kepada publik.
Upgrade yang cukup signifikan ini terlihat dari desain baru dan fungsi yang bertambah dan bisa kita sebut sebagai Smart-SIM. Selain memiliki desain kartu baru yang terbilang fresh dan simple, kartu ini nantinya juga bisa dipergunakan untuk transaksi secara elektronik.
Baca juga :
Serius, Jokowi Perintahkan Kapolri Tindak Tegas Pelaku Rasisme
Karhutla Meluas, Panglima TNI hingga Kapolri Terjun ke Riau
Kapolri Koreksi Kivlan Zein Dalang Kerusuhan 22 Mei, Ada Apa?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News