
Andi pun meminta agar tidak lagi mempolitisasi honorer. Dia meminta agar honorer dibiarkan hidup tenang dengan diberikan kepastian status, terutama untuk honorer K2.
Seperti diketahui, pemerintah sudah mengeluarkan SE Penghapusan Honorer pada 30 Mei 2022.
Seluruh instansi baik pusat maupun daerah diminta tidak lagi mempekerjakan honorer dengan tenggat waktu 28 November 2023.
BACA JUGA: Menteri Tjahjo Kumolo Blak-blakan, Honorer PNS Sampai Nangis
Para honorer tersebut diminta dialihkan ke PPPK maupun CPNS.
Untuk penjaga keamanan, sopir, dan petugas kebersihan dialihkan ke alih daya alias outsourcing. (jpnn)
BACA JUGA: Penghapusan Honorer 2023 Ditolak Bupati, Ini Alasannya
Heboh..! Coba simak video ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Honorer Dihapus November 2023, Sean Mencium Aroma Politik, Alamak!
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News