
Lebih lanjut, Yandri juga menyoroti adanya pondok pesantren yang tidak mendapatkan bantuan.
Sebab, kata Yandri, sejumlah pondok pesantren dinilai Kemenag terganjal masalah administrasi, seperti perizinan. Namun, di sisi lain, pondok pesatren fiktif justru mendapatkan bantuan.
"Sebab, ada izinnya. Di situ diatur sedemikian rupa oleh oknum itu dan tidak dicek,” kata Yandri.(*)
BACA JUGA: DPR Minta Polisi Usut Dugaan Pemotongan Dana Bantuan Pesantren
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News