
GenPI.co — Terkait kasus penolakan ambulans untuk jenazah Husein (8) yang terjadi di Puskesmas Cikokol Tangerang hingga akhirnya jenazah Husein hanya dibopong keluar Puskesmas, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Liza Puspadewi, akhirnya angkat bicara, Minggu (25/8). Dia mengklarifikasi dengan memberikan pernyataan yang sama dengan pernyataan pihak puskesmas.
Menurutnya, ambulans tidak boleh digunakan untuk mengangkut jenazah dan hanya digunakan oleh pasien gawat darurat. Alasannya karena di dalam ambulans terdapat alat-alat medis yang harus tetap steril.
Dikhawatirkan jika digunakan untuk mengangkut jenazah akan berdampak pada pasien yang akan menggunakan ambulans nantinya. Hal ini juga berdasarkan peraturan kementerian kesehatan.
Mewakili pemkot Tangerang, Liza pun menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Husein atas keslahpahaman ini. Diinfokan juga bahwa Pemkot Tangerang sudah mempunyai pelayanan mobil jenazah gratis.
Baca juga:
Tak Diberi Layanan Ambulans, Ayah Gotong Jenazah Anaknya ke Rumah
Wali Kota Tangerang Minta Maaf Puskesmas Biarkan Husein Dibopong
Layanan ini diberikan kepada masyarakat secara gratis dan dapat meminjamnya melalui panggilan 112.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News