
GenPI.co - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto meminta Kementerian Agama RI (Kemenag) memberikan sosialisasi terkait kegiatan haji secara aktif.
Sebab, Yandri melihat masih banyak masyarakat yang bingung terkait ketentuan usia jemaah haji.
“Saya sore kemaren mengisi acara, ada yang tanya, soal pembatasan umur 65 tahun, ibunya sudah puluhan tahun menunggu dan lunas, tapi karena Gus Yaqut gagal berangkat,” ujar Yandri dalam rapat kerja dengan Kemenag, Kamis (2/6).
BACA JUGA: Arab Saudi Dilanda Cuaca Panas Ekstrem, Jemaah Haji Harap Waspada
Politikus PAN itu mengatakan, pemerintah Indonesia hanya menaati aturan yang dibuat oleh pemerintah Arab Saudi.
Ia pun meminta Kemenag untuk memperbaiki komunikasi terhadap masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
BACA JUGA: Menag Yaqut Beri Kabar Bahagia, Jemaah Haji Bisa Bernapas Lega
Sebab ketentuan pembatasan usia itu masih bersifat sementara dan bukan berasal dari kebijakan pemerintah Indonesia.
“Saya bilang ini murni peraturan Arab Saudi, Insyaallah nggak ada pembatasan,” katanya.
BACA JUGA: Tok! DPR Setujui Penambahan Dana Ibadah Haji Rp 1,5 Triliun
Yandri mengaku prihatin dengan banyaknya masyarakat yang tidak paham karena kurangnya informasi terkait ibadah haji.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News