
GenPI.co - Mabes Polri memberi kabar terkait hilangnya anak sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz (Eril) di Sungai Aaree, Bern, Swiss.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, pihaknya berusaha meminta Interpol Swiss agar menerbitkan Yellow Notice
Menurutnya, Yellow Notice itu merupakan langkah permohonan kepada kepolisian di seluruh dunia untuk mencari orang hilang.
BACA JUGA: Kapolri Listyo Sigit Bakal Menjadi Sasaran Tembak DPR
"Permintaan itu melalui koordinasi Divisi Hubungan Internasional Polri dengan Interpol Swiss," ujar Kombes Gatot di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (31/5).
Kombes Gatot menjelaskan, langkah tersebut digunakan Polri agar selalu mendapat perkembangan kasus pencarian Eril.
BACA JUGA: Mantan Napi Korupsi, AKBP Raden Brotoseno Tidak Dipecat Polri
Sebab, Polri juga akan terus memantau semua perkembangan dari hasil pencarian tersebut.
"Polri melakukan kerja sama dengan Interpol, kepolisian Swiss, dan KBRI setempat untuk memantau aktif perkembangan di lapangan," jelasnya.
BACA JUGA: Anak Ridwan Kamil Hanyut di Sungai Aare Swiss, Polri Bergerak
Seperti diketahui, Emmeril Khan Mumtadz atau yang kerap didapa Eril dilaporkan hilang ketika berenang di sungai Aare, Swiss, pada 26 Mei 2022 siang waktu setempat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News