Tok! DPR Setujui Penambahan Dana Ibadah Haji Rp 1,5 Triliun

Tok! DPR Setujui Penambahan Dana Ibadah Haji Rp 1,5 Triliun - GenPI.co
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto (kiri) Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan). Foto : Mia Khamila/GenPI.co

Sebesar Rp1.491.625.022.686 (1,4 tirliun) yang akan digunakan untuk biaya masyair jamaah haji reguler akan diambil dari dua sumber pembiayaan. 

Pertama, efisiensi penyelenggaraan ibadah haji sebesar Rp700.000.000.000 dan kedua, nilai manfaat sebesar Rp791.625.022.687.

Selain itu biaya Technical Landing Jamaah Embarkasi Surabaya dengan biaya tambahan yang diperlukan sebesar Rp25.733.232.000. Tambahan anggaran ini akan bersumber dari efisiensi penyelenggaraan ibadah haji

BACA JUGA:  Puan Maharani Minta Pemerintah Gerak Cepat Siapkan Ibadah Haji

Biaya selisih kurs kontrak penerbangan dengan jumlah tambahan biaya haji yang dibutuhkan sebesar Rp19.279.594.400. 

Adapun, untuk memenuhi tambahan biaya ini akan bersumber dari beberapa aspek seperti, efisiensi valas sebesar Rp2.000.000.000; safeguarding sebesar Rp4.000.000.000; efisiensi penyelenggaraan ibadah haji sebesar Rp13.279.594.400.(*)

BACA JUGA:  Gus Yaqut Minta Tambahan Dana Haji 2022, PDIP Langsung Tegas

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya