.webp)
Di rumah singgah ini mereka mendapatkan pembinaan dan bekal untuk hidup mandiri, tidak menggantungkan kepada orang lain dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Gorontalo
“Kegiatan razia ini program rutin yang dilaksanakan secara berkala dan sesuai Standar Operasional Prosedur. Jumat kemari sudah dilakukan dengan mengamankan 8 orang pengemis,” kata Plt Kepala Satpol PP, Fayzal Lamakaraka, Sabtu (24/8).
Faiyzal Lamakaraka menambahkan, Satpol PP Provinsi Gorontalo sebelum melaksanakan razia sudah melakukan pemantauan beberapa hari di lokasi tersebut. Dalam pemantauan ini sejumlah pengemis diidentifikasi. Mereka juga melakukan pemnatauan terhadap keberadaan orang terlantar dan gelandangan yang cenderung mengganggu ketertiban umum.
“Razia ini sebagai tindak lanjut hasil pemantauan lapangan sejak beberapa hari terakhir terhadap para Pengemis, Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT) yang cenderung mengganggu ketertiban umum dan mengancam keselamatan diri mereka sendiri,” jelas Fayzal Lamakaraka.
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News