Kabar Baik! Guru Lulus PG PPPK yang Dipecat Masih Bisa Jadi PNS

Kabar Baik! Guru Lulus PG PPPK yang Dipecat Masih Bisa Jadi PNS - GenPI.co
Kabar Baik! Guru Lulus PG PPPK yang Dipecat Masih Bisa Jadi PNS - Ilustrasi honorer (Foto: JPNN)

"Mereka tidak akan diangkat PPPKjika gurunya meninggal atau mengalami gangguan kejiwaan," ucapnya.

Sebagai informasi, pascapengumuman kelulusan PPPK tahap 1 sudah banyak guru honorer yang dipecat kepala sekolah.

Pemecatan berlanjut pada pengumuman tahap 2. Korbannya tidak hanya guru honorer negeri, tetapi juga guru swasta.

BACA JUGA:  Kuota PPPK 2022 Masih Belum Jelas, Honorer Sarankan Hal Ini

Akibat pemecatan tersebut banyak guru lulus PG mencari sekolah baru agar namanya tetap aktif di Dapodik. (jpnn)

Heboh..! Coba simak video ini:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Guru Lulus PG PPPK 2021 yang Dipecat Kepsek Tetap Diangkat ASN, Alhamdulillah

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya