
GenPI.co - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman telah melangsungkan pernikahan dengan Idayati, adik Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kamis (26/5).
Pernikahan tersebut membuat keduanya memperoleh KTP elektronik (e-KTP) dengan status menikah.
"Terima kasih Kadis Dukcapil Surakarta yang menyiapkan masing-masing KTP elektronik dengan status menikah serta KK baru," kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh.
BACA JUGA: Pernikahan Idayati Adik Jokowi dan Ketua MK Disebut Sarat Politik
Dia mengatakan penerbitan e-KTP dan KK baru itu sesuai arahan Mendagri Tito Karnavian agar Dukcapil bergerak cepat dalam pelayanan.
Kedua mempelai terkesan dengan layanan administrasi kependudukan yang responsif.
BACA JUGA: Sang Adik Menikah dengan Ketua MK, Jokowi Langsung Turun Tangan
Selain menerima buku nikah, pengantin baru juga memperoleh e-KTP dengan status baru.
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh Kemendagri menyerahkan langsung dokumen kependudukan penting itu, disaksikan wali nikah Presiden Jokowi.
BACA JUGA: Ray Rangkuti Bongkar Ketua MK Anwar Usman, Isinya Tajam
Setelah menerima e-KTP dan KK baru, Anwas Usman menyampaikan rasa terima kasih untuk Dinas Dukcapil.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News