
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan pencairan gaji ke-13 paling cepat akan terealisasi pada awal Juli 2022.
Namun, jika terdapat kendala maka PNS akan mendapatkan pencairan gaji ke-13 setelah Juli 2022.
"Nominal gaji ke-13 akan sama besarnya dengan THR lebaran. Malah ada tambahan 50 persen dari tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan. Jadi lebih besar dari 2021,” kata Sri Mulyani. (*)
BACA JUGA: Airlangga Mengenang Sosok Fahmi Idris, Aktivis dan Pekerja Keras
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News