Kementerian ATR Harus Turun Tangan Soal Sertifikat di Makassar

Kementerian ATR Harus Turun Tangan Soal Sertifikat di Makassar - GenPI.co
Pengacara Nefton Alfares Kapitan saat mendatangi Kementerian ATR/BPN. FOTO: GenPI

“Mereka mengklaim lahan tersebut mereka miliki sejak tahun 1972. Tapi jangankan satu Minggu, Satu jam pun mereka tidak pernah menguasai tanah itu sampai dengan sekarang,” pungkas Nefton.

Nefton juga menyebutkan kejanggalan lainnya yaitu tentang PBB yang hingga kini masih atas nama Lince Siauw.

Bahkan, katanya, kliennya itu masih tertib membayarkan PBB meski memiliki tunggakan beberapa tahun kebelakang.

BACA JUGA:  Gus Yaqut Sampaikan Kabar Baik, Jemaah Haji Bisa Bernapas Lega

“Apabila lahan tersebut bukan milik Lince Siauw, mengapa pembayaran PBB berikut serta tunggakan pajak tersebut mengataskannama klien saya? Kenapa tidak ditagih ke mereka. Ini sangat aneh,” pungkasnya. (*)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya