
GenPI.co - Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan pemerintah harus tetap hati-hati dan waspada terhadap pelonggaran penggunaan masker.
Saleh mengatakan, pelonggaran aturan prokes bukan berarti pemerintah lepas tangan terhadap kondisi pandemi.
"Pemerintah harus juga menyiapkan rumah sakit, fasilitas kesehatan, tenaga medisnya dan seterusnya, jika sewaktu-waktu nanti ada kejadian yang tidak kami inginkan," ujar Saleh di DPR RI, Rabu (18/5/2022).
BACA JUGA: Epidemiolog Minta Pemerintah Hati-hati Soal Kebijakan Buka Masker
Keputusan pelonggaran pemakaian masker seiring dengan terus membaiknya kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia sudah tepat.
"Saya kira sudah realistis ya, sehingga pemerintah melakukan itu," katanya.
BACA JUGA: Soal Pelonggaran Masker, DPR RI: Langkah Menuju Endemi
Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menambahkan pelonggaran prokes ini sudah banyak dilakukan negara lain, jauh sebelum Indonesia menerapkan pelonggaran pemakaan masker.
"Jadi kami malah justru saya kira sedikit terlambat misal dibandingkan Inggris," jelasnya.
BACA JUGA: Kebijakan Pelonggaran Masker Sudah Tepat, Kata DPR RI
Saleh juga menyampaikan di Indonesia pelajaran tatap muka pun masih belum banyak diterapkan dibandingkan negara lain.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News