
Wagub Riza mengatakan, hal itu menjadi catatan khusus mengapa pihaknya tidak berhak mengubah status pandemi menjadi endemi di Jakarta.
"Jadi, status itu kewenangannya bukan di Pemprov, Pempus bersama WHO," tandas Wagub Riza. (*)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News