
GenPI.co - Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Ahmad Riza Patria turut memberikan komentar terkait perpindahan status pandemi Covid-19 menjadi endemi.
Riza mengatakan pihaknya tidak punya hak untuk memindahkan status tersebut.
Sebab, kewenangan sepenuhnya berada di tangan badan kesehatan dunia WHO.
BACA JUGA: Masyarakat Setuju Status Pandemi Covid-19 Diubah Jadi Endemi
"Kewenangannya di WHO bukan di kami," katanya di Jakarta, Selasa (17/5).
Dia mengatakan penurunan kasus Covid-19 tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di sejumlah negara lainnya.
BACA JUGA: Hepatitis Akut Bakal Menjadi Pandemi? Begini Penjelasan IDI
Meski demikian, status pandemi Covid-19 sampai saat ini belum berganti menjadi endemi.
"Lihat di beberapa negara, sekalipun sudah turun dan membuka masker, tetapi belum diputuskan statusnya sebagai endemi," ucap Wagub Riza.
BACA JUGA: Kemenkes Optimistis Hepatitis Akut Misterius Tak Jadi Pandemi
Menurutnya beberapa negara menganggap Covid-19 sudah menjadi endemi, tetapi statusnya masih pandemi sampai saat ini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News