
GenPI.co - KBRI Singapura menagih penjelasan dari otoritas Singapura yang melarang Ustaz Abdul Somad (UAS) dan rombongan masuk ke negara tersebut.
Seperti diketahui, UAS dan rombongan dilarang masuk oleh Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (Immigration and Checkpoints Authority/ICA) Singapura.
Berdasarkan komunikasi yang telah dilakukan KBRI dan otoritas Singapura, diperoleh informasi bahwa Penolakan (refusal of entry) didasarkan atas alasan tak memenuhi syarat.
BACA JUGA: Ustaz Abdul Somad Dideportasi, Novel Bamukmin: Ada yang Panik
Lengkapnya, Singapura menilai UAS “tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan izin masuk berdasarkan kebijakan imigrasi” (being ineligible for the issue of a pass under current immigration policies).
“Penolakan dilakukan kepada ASB dan enam anggota rombongannya,” ujar pihak KBRI, dilansir dari Antara, Rabu (18/5).
BACA JUGA: Ustaz Abdul Somad Dideportasi Singapura, Muhammadiyah Bereaksi
KBRI juga telah mengirimkan Nota Diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Singapura, guna menanyakan lebih lanjut alasan penolakan tersebut.
Saat ini, KBRI masih menunggu keterangan lebih lanjut dari Kemlu Singapura atas Nota Diplomatik tersebut.
BACA JUGA: Waduh! Ustaz Abdul Somad Diusir dari Singapura
Sebelumnya pada Senin (16/5), Ustadz Abdul Somad tidak diizinkan masuk ke Singapura oleh pihak imigrasi setempat saat hendak berlibur bersama keluarganya di negara itu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News