
Puan menambahkan, dari kejadian itu,, empat penembak Bung Karno divonis hukuman mati.
Empat tersangka itu adalah Sanusi Firkat, Djajapermana, Kamil dan Napdi.
Namun, Soekarno memutuskan tidak membubuhkan tanda tangan eksekusi. Sang kakek tidak sampai hati melakukan hal tersebut.
BACA JUGA: Remaja Perempuan Lebih Rentan Depresi Akibat Media Sosial
"Karena kakek saya waktu it meyakini pembunuh sesungguhnya adalah orang-orang yang menjadi dalang perbuatan itu," ucapnya.(*)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News